Mempunyai tugas membantu
manajemen puncak (top management) dalam mengawasi
asset (saveguard of asset) dan mengawasi kegiatan
operasional perusahaan sehari-hari. bekerja untuk perusahaan yang mereka audit,
oleh karena itu tugas auditor intern adalah mengaudit manajemen perusahaan
termasuk compliance audit.
2. Audit sistem informasi
Yaitu pemeriksaan yang
dilakukan Kantor Akuntan Publik (KAP) terhadap perusahaan yang melakukan proses
data akuntansi, umumnya menggunakan system Elektronik Data
Processing (EDP). Auditor harus memperhatikan hal-hal berikut :
- Perlengkapan keamanan melindungi perlengkapan computer baik program, komunikasi, atau data dari akses yang tidak sah, modifikasi bahkan penghancuran.
- Pengembangan program yang dilakukan atas otorisasi khusus dan umum dari pihak manajemen perusahaan.
- Pemrosesan transaksi, file, laporan dan catatan computer dengan akurat dan lengkap.
- Data file laporan yang tersimpan di computer sangat dijaga kerahasiaanya.
3. Audit kecurangan
Audit kecurangan adalah berbagai prosedur yang
dilakukan untuk memeriksa apakah suatu laporan keuangan perusahaan terindikasi
telah terjadi suatu bentuk kecurangan yang dilakukan secara sengaja oleh
pihak-pihak tertentu sehingga menimbulkan salah saji sehingga bisa menipu para
pengguna laporan keuangan.
4. Audit eksternal
Bekerja
untuk lembaga / kantor akuntan publik (pihak ke-3) yang statusnya diluar
struktur perusahaan yang mereka audit dan bekerja secara independent dan
objektif. Umumnya auditor ekstern menghasilkan
laporan financial audit.
Audit keuangan merupakan penilaian atas suatu perusahaan atau badan hukum lainnya
(termasuk pemerintah)
sehingga dapat dihasilkan pendapat yang independen tentang laporan keuangan yang
relevan, akurat, lengkap, dan disajikan secara wajar. Audit keuangan biasanya
dilakukan oleh firma-firma akuntan karena
pengetahuannya akan laporan keuangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar