Rabu, 23 Oktober 2019

JENIS - JENIS AUDIT

1. Audit internal
Mempunyai tugas membantu manajemen puncak (top management) dalam mengawasi asset (saveguard of asset) dan mengawasi kegiatan operasional perusahaan sehari-hari. bekerja untuk perusahaan yang mereka audit, oleh karena itu tugas auditor intern adalah mengaudit manajemen perusahaan termasuk compliance audit.

2. Audit sistem informasi
Yaitu pemeriksaan yang dilakukan Kantor Akuntan Publik (KAP) terhadap perusahaan yang melakukan proses data akuntansi, umumnya menggunakan system Elektronik Data Processing (EDP). Auditor harus memperhatikan hal-hal berikut :
  • Perlengkapan keamanan melindungi perlengkapan computer baik program, komunikasi, atau data dari akses yang tidak sah, modifikasi bahkan penghancuran.
  • Pengembangan program yang dilakukan atas otorisasi khusus dan umum dari pihak manajemen perusahaan.
  • Pemrosesan transaksi, file, laporan dan catatan computer dengan akurat dan lengkap.
  • Data file laporan yang tersimpan di computer sangat dijaga kerahasiaanya.
3. Audit kecurangan

Audit kecurangan adalah berbagai prosedur yang dilakukan untuk memeriksa apakah suatu laporan keuangan perusahaan terindikasi telah terjadi suatu bentuk kecurangan yang dilakukan secara sengaja oleh pihak-pihak tertentu sehingga menimbulkan salah saji sehingga bisa menipu para pengguna laporan keuangan.

4. Audit eksternal
Bekerja untuk lembaga / kantor akuntan publik (pihak ke-3) yang statusnya diluar struktur perusahaan yang mereka audit dan bekerja secara independent dan objektif. Umumnya auditor ekstern menghasilkan laporan financial audit.

5. Audit keuangan
Audit keuangan merupakan penilaian atas suatu perusahaan atau badan hukum lainnya (termasuk pemerintah) sehingga dapat dihasilkan pendapat yang independen tentang laporan keuangan yang relevan, akurat, lengkap, dan disajikan secara wajar. Audit keuangan biasanya dilakukan oleh firma-firma akuntan karena pengetahuannya akan laporan keuangan.

Tidak ada komentar: