Rabu, 13 Mei 2020

VCLASS 5 : SEJARAH, TUJUAN, DAN MANFAAT KLIRING


PENGERTIAN KLIRING
Kliring yaitu sebagai sarana perhitungan suatu warkat antar bank dalam satu wilayah kliring yang sama yang bertujuan untuk dapat memperluas dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral.

SEJARAH KLIRING

Perjanjian perhitungan penyelesaian hutang piutang melalui mekanisme kliring untuk pertama kali 15 Februari 1909 antara 6 bank utama di Jakarta: Nederlandsche Handel Mij Factorij, De Hongkong & Shanghai Banking Corp, De Chartered Bank of India Australia & China, De Nederderlandsch Indische Escompto Mij, De Nederlandsch Indische Handelsbank, dan De Javasche Bank.
Pada awalnya, pelaksanaan kliring di Jakarta dan kota-kota lain di Indonesia dilaksanakan secara manual di wilayah kliring Jakarta, pertumbuhan baik jumlah warkat kliring maupun nilai nominal rata-rata 6% per tahun menyebabkan penyelenggaraan kliring secara manual menjadi tidak efektif dan efisien lagi.

TUJUAN KLIRING

Tujuan dilaksanakan kliring oleh Bank Indonesia antara lain :
    1. Memajukan dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral
    2. Perhitungan penyelesaian utang piutang dapat dilakukan dengan lebih mudah, aman dan efisien
    3. Salah satu pelayanan bank kepada nasabah.

MANFAAT KLIRING

·         Bagi masyarakat : memberikan alternatif pembayaran efektif, efisien, dan aman
·         Bagi bank : merupakan salah satu advantage service kepada nasabah, menjadi fee based income.
·       Bagi Bank Sentral : dapat secara cepat dan akurat mengetahui kondisi keuangan suatu bank maupun transaksi-transaksi yang terjadi di masyarakat.

ISTILAH-ISTILAH DALAM KLIRING

Terdapat beberapa istilah yang perlu diperhatikan :
·         Tolakan kliring, à tolakan atas warkat
·         Postdated Cheque, à tanggal Cek/BG belum jatuh tempo (Titipan)
·    Cross Clearing, à Penarikan cek melalui kliring atas beban dana yang diharapkan akan diterima penarik dari setoran cek bank lain
·         Call Money, à pinjaman bagi bank yang kalah kliring (maks 7 hari).




Kamis, 23 Januari 2020

Kriteria Laporan Audit Sistem Informasi

Laporan Audit Sistem Informasi di atas sudah memenuhi kriteria yang disebutkan pada materi tersebut.
- Berisi makna penting yang sungguh diperlukan dan hasilnya bermanfaat bagi pimpinan perusahaan, auditee, serta auditor.
- Disusun dan didistribusikan tepat waktu.
- Ketepatan dan kecukupan bukti pendukung.
- Menyajikan temuan dan rekomendasi atau usul solusi dengan nada yang konstruktif (bersifat pencerahan, tidak mendorong "permusuhan").
- Temuan yang ditulis mempunyai sifat meyakinkan (temuan signifikan).



sumber : https://hanungnp.staff.telkomuniversity.ac.id/files/2017/11/TEMPLATE-LAPORAN-AUDIT-SI-TI.docx

Rabu, 23 Oktober 2019

ASPEK PADA MANAGEMENT CONTROL FRAMEWORK

1. Defining, creating, redefining, retiring data (dengan wawancara, observasi)
2. Membuat database tersedia untuk semua user
3. Menginformasikan dan melayani user
4. Memelihara integritas data
5. Monitoring operations

KENDALI ATAU KONTROL AUDIT SISTEM INFORMASI

1.1 Kendali Internal
Proses yang dipengaruhi oleh sumber daya manusia dan sistem teknologi informasi yang dirancang untuk membantu organisasi mencapai satu tujuan tertentu atau suatu cara untuk mengarahkan, mengawasi, dan mengukur sumber daya suatu organisasi.
1.2 Ruang Lingkup Kendali Internal
Menilai keefektifan sistem pengendalian internal, pengevaluasian terhadap kelengkapan dan keefektifan sistem pengendalian internal yang dimiliki organisasi, serta kualitas pelaksanaan tanggungjawab yang diberikan.
1.3 Sistem Kendali Internal
Suatu sistem atau sosial yang dilakukan perusahaan yang terdiri dari struktur organisasi, metode, dan ukuran-ukuran untuk menjaga dan mengarahkan jalan perusahaan agar bergerak sesuai dengan tujuan dan program perusahaan dan mendorong efisiensi serta dipatuhinya kebijakan manajemen.

2.1 Control Objectives
Efektifitas proses departemen dalam mendukung desain dan persetujuan kerangka pengendalian program berbasis risiko dan mengatur dan mendukung pengumpulan dan penggunaan laporan penerima.
2.2 Control Risks
Risiko pengendalian adalah salah satu material yang tidak dapat dicegah ataupun dideteksi secara tepat paada waktunya oleh berbagai kebijakan dan prosedur struktur pengendalian internal perusahaan.

3.1 Management Control Framework
Mengumpulkan dan menggunakan infomasi unuk mengevaluasi kenerja berbagai sumber dya organisasi secara keseluruhan.
3.2 Application Control Framework
Sistem pengendalian internal komputer yang berkaitan dengan pekerjaan kegiatan tertentu yang telah ditentukan. Berkaitan dengan ruang lingkup proses bisnis individu atau sistem aplikasi.

4.1 Corporate IT Governance
Kumpulan kebijakan, proses atau aktifitas dan prosedur untuk mendukung pengoperasian IT agar hasilnya sejalan dengan strategi bisnis. 

KONSEP DASAR KONTROL, STANDAR DAN PANDUAN AUDIT SISTEM INFROMASI

1. Konsep Dasar Kontrol dan Audit Sistem Informasi


Untuk mengetahui apakah pengelolaan sistem dan teknologi informasi telah mencapai tujuan stategisnya, seperti meningkatkan perlindungan terhadap aset-aset (Asset Saveguard), menjaga integritas data (Data Integrity), meningkatkan efektifitas sistem (Effectivity), dan meningkatkan efisinsi system (Efficiency).

2. Standar dan Panduan Audit Sistem Informasi

Standar Audit SI tidak lepas dari standar professional seorang auditor SI, yaitu ukuran mutu pelaksanaan kegiatan profesi yang menjadi pedoman bagi para anggota profesi dalam menjalankan tanggung jawab profesinya.

PERBANDINGAN KELEBIHAN DAN KEKURANGAN STANDAR AUDIT SI

Audit Sistem Informasi
Kelebihan
Kekurangan
COBIT
  • Rahasia
  • Integritas
  • Dapat memberi proteksi terhadap informasi yg sensitif dari akses orang tidak bertanggung jawab


  • Cobit hanya berfokus pada kendali dan pengukuran
  • Cobit hanya memberikan panduan kendali dan tidak memberikan panduan implementasi operasional


ITIL (Information Technology Infrastructure Library)
  • Memberi deskripsi rinci sejumlah praktik penting TI dan menyediakan daftar komprehensif tugas dan prosedur
  • Bukan merupakan standard yang memberikan prescription tetapi lebih kepada merekomendasikan, oleh karena itu implementasi antara satu organisasi dengan organisasi lain dapat dipastikan terdapat perbedaan. Dengan demikian kita tidak bisa membandingkan / melakukan benchmark secara pasti.


  • Buku-buku ITIL sulit terjangkau bagi pengguna non komersial, ITIL bersifat holistic yang mencakup semua kerangka kerja untuk tatakelola TI, pelaksanaan pedoman dalam buku ITIL memerlukan pelatihan khusus dan biaya pelatihan atau sertifikasi ITIL terlalu tinggi.

ISO/IEC 38500
  • Menjamin akuntabilitas diberikan untuk semua Resiko IT dan aktivitasnya
  • Memberikan panduan kepada advisor perusahaan.
  • Memberikan prinsip panduan bagi direksi organisasi (termasuk pemilik, anggota dewan, direktur, mitra, eksekutif senior, atau yang sejenisnya) mengenai penggunaan Teknologi Informasi (TI) yang efektif, efisien, dan dapat diterima di dalam organisasi mereka.


  • Tidak cocok digunakan sebagai IT management framework

LEMBAGA - LEMBAGA AUDIT SISTEM INFORMASI

1. Ikatan Audit Sistem Informasi Indonesia (IASII)

Lembaga ini berdiri pada 20 Mei 2014. Dibentuk oleh beberapa praktisi dari berbagai universitas dan organisasi lainnya dibidang sistem informasi. Lembaga ini memiliki tujuan yaitu untuk menghindari penyimpangan dalam penggunaan sistem informasi yang semakin pesat di Indonesia.

2. Lembaga Pengembangan Auditor Internal (LPAI)

Merupakan lembaga yang concern terhadap pengembangan SDM bidang audit internal. Sebagai salah satu divisi training dari Proesdeem Indonesia lembaga konsultan manajemen yang sejak 1995 memfokuskan kegiatannya pada pelatihan manajemen. LPÄI menyelenggarakan pelatihan internal audit dan fraud audit secara lengkap, terprogram-berkesinambungan, serta kurikulum berkualitas. Pelatihan yang diselenggarakan oleh LPAI senantiasa dievaluasi dan diupdate mengacu pada perkembangan pengetahuan dan praktek bisnis paling mutakhir, dimana benchmarknya adalah lembaga-lembaga internal audit dan fraud audit yang sudah dikenal baik reputasinya di dunia.

3. Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI)

BPK RI didirikan tahun 1946 yang bertugas untuk melakukan audit yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara dan tanggung jawab yang dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga negara lain seperti Bank Indonesia, BUMN, BUMD, Dewan Pelayanan Publik, dan lembaga lain yang mengelola keuangan negara. BPK RI menyerahkan hasil audit kepada DPR, DPD, dan DPRD sesua dengan kewnangan masing-masing.