Rabu, 13 Mei 2020

VCLASS 7 PRE TEST : BANK INDONESIA


SEJARAH BERDIRINYA BANK INDONESIA

Sejarah Bank Indonesia dimulai ketika pemerintah Hindia Belanda mendirikan De Javasche Bank. Ide ini bermula dari gagasan Komisaris Jenderal Hindia Belanda Mr. T. C. Elout yang melihat bahwa untuk menopang bisnis perkebunan di Jawa dengan tingkat transaksi keuangan yang tinggi, diperlukan adanya penertiban dan pengaturan sistem pembayaran yang dikelola oleh lembaga keuangan. Usulan itu disambut baik oleh Raja Willem l dengan mengirimkan surat kuasa bertanggal 9 Desember 1826 kepada pemerintah Hindia Belanda untuk mendirikan sebuah bank dengan wewenang khusus berjangka waktu yang disebut oktroi.
Pasca Proklamasi Kemerdekaan, tepatnya 19 Oktober 1945, Indonesia—yang waktu itu masih berstatus sebagai negara serikat—mendirikan Jajasan Poesat Bank Indonesia (Yayasan Bank Indonesia). Berdasarkan Perpu Nomor 2/1946, tertanggal 5 Juli 1946, yayasan itu lalu berubah menjadi Bank Negara Indonesia (BNI) yang berfungsi sebagai bank sentral sekaligus bank umum. Tanggal 5 Juli 1946 itu pula hari Bank Indonesia ditetapkan.
Pemerintah Belanda yang berusaha kembali menguasai Indonesia, sempat menghidupkan lagi DJB. Namun setelah Konferensi Meja Bundar (KMB) 1949, DJB diputuskan sebagai milik Republik Indonesia. Setelah RIS bubar dan Indonesia sepenuhnya menjadi negara yang berdaulat, pada tanggal 1 Juni 1953 DJB dijadikan sebagai bank sentral dengan nama Bank Indonesia hingga kini. Dan supaya tidak terjadi dualisme, BNI yang mulanya menjadi bank sentral sekaligus bank umum dirubah statusnya menjadi bank umum saja.


Tidak ada komentar: